Pemdes Jayasampurna Usulkan 200 Pemasangan PJU, Ini Tujuannya

Pemdes Jayasampurna Usulkan 200 Pemasangan PJU, Ini Tujuannya

METRO CIKARANG - Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi telah mengusulkan 5 usulan skala prioritas pembangunan dalam Musrenbang Desa tahun anggaran 2023. 5 usulan itu yakni, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan pagadungan-bah kilong, kampung kongsi RT 012/RW 006, sebanyak 50 titik dan di jalan sampora-leungsir sebanyak 150 titik. Selajutnya, Pembuatan sumur bor dan penyediaan sarana air bersih di Masjid Jami Al Amin, lanjutkan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sepanjang jalan Mandala dengan panjang 200 meter dan tinggi 2,5 meter, serta pemeliharaan rutin jalan raya Sampora - Jegang yang menghubungkan Kecamatan Serang Baru dan Kecamatan Cikarang Selatan. Kepala Desa Jayasampurna, H. Muksin mengatakan, untuk pemasangan PJU, dirinya mengaku sudah mengusulkan itu sejak ia menjabat sebagai kepala desa (Kades) tahun 2018. Selain mengusulkan melalui Musrenbang desa, usulan juga di lakukan melalui proposal langsung ke dinas terkait. "Alhamdulillah dari beberapa yang sudah saya (desa) usulkan, baik itu melalui Musrenbang ataupun melalui pengajuan langsung terakomodir oleh Pemda Bekasi, ada berbagai titik yang sudah terpasang PJU," kata Muksin kepada Cikarang Ekspresi, Selasa (22/2). Menurutnya, PJU ini sangat penting bagi pengguna jalan. Dimana PJU yang di usulkan melalui Musrenbang ini lokasinya jauh dari permukiman warga dan jika malam hari kondisinya gelap gulita, bahkan rawan terjadi pembegalan. "Atas dasar itu desa kembali mengusulkan, karena ada beberapa lokasi jalan wilayah di jayasampurna yang harus di pasang PJU. Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan atau pembegalan," terang Muksin. "Saya berharap Pemkab Bekasi ini merealisasikan usulan-usulan yang sudah dibuat berdasarkan hasil musyawarah dusun di wilayah jayasampurna ini. Sehingga hasilnya bisa di rasakan oleh warga desa setempat maupun umum," pungkasnya. (mil/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: